BPSIP Jambi Hadiri FGD Harmonisasi Pengembangan dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian
BOGOR - BPSIP Jambi turut menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) selama dua hari, 26-27 September 2024. Pelaksanaan kegiatan bertempat di Lido Lake Resort by MNC Hotel Jalan Raya Bogor-Sukabumi dan diikuti oleh seluruh Ketua Tim Kerja Program lingkup BSIP Kementerian Pertanian. FGD menghadirkan Narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang memaparkan materi penguatan serta urgensi harmonisasi standar. FGD yang bertemakan “Harmonisasi Pengembangan dan Penerapan Standar Mewujudkan Pertanian Maju Berkelanjutan” ini, merupakan salah satu tahapan kerja yang dilakukan oleh BSIP dalam upaya memastikan kesesuaian capaian kinerja serta kemanfaatannya bagi pengguna standar.
FGD dibuka langsung oleh Koordinator Perencanaan BSIP, Dr. Sri Asih Rohmani, M.Si. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan tujuan dari pelaksanaan FGD adalah untuk meningkatkan optimalisasi hasil identifikasi standar instrumen pertanian melalui harmonisasi pengembangan dan penerapan standar. Harapan besar dari penyelenggaraan FGD ini adalah pada masa mendatang BSIP mampu memetakan dengan baik kebutuhan standar yang betul-betul dibutuhkan oleh pengguna atau mitra. Sehingga setiap standar yang dihasilkan oleh BSIP melalui kinerja setiap Unit dapat diterapkan secara tepat dan sesuai kebutuhan. Selanjutnya, standar tersebut mudah diimplementasikan baik dalam skala nasional maupun global. Oleh karena itu, materi yang relevan disampaikan yaitu lingkup penguatan harmonisasi dan pengembangan standar dalam hal ini disampaikan oleh Direktur Sistim dan Harmonisasi pengembangan kemudian diperkuat oleh Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN.
Secara umum, melalui FGD ini telah dapat disusun skala prioritas rancangan standar yang perlu diusulkan oleh Unit Kerja. Pengusulan tentunya berbasis hasil identifikasi kebutuhan standar yang telah dilakukan oleh UPT lingkup BBPSIP. Selain melakukan identifikasi pengguna standar, diperlukan juga identifikasi ketersediaan sarana prasarana pengujian dan ketersediaan lembaga penilai kesesuaian. Jika hal ini dilakukan dengan baik, maka diharapkan sinkronisasi dan keberlanjutan kegiatan antar unit kerja dapat dilakukan sejak rancangan awal standar direncanakan.
Sebagai bentuk keseriusan Balai Penerap lingkup BBPSIP merespon hasil FGD maka dilakukan pertemuan tindak lanjut sebagai wujud pemantapan koordinasi antara Balai Besar Penerap Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) dengan Balai Penerap Standar Instrumen Pertanian seluruh provinsi. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang Gandaria BBPSIP dan diikuti kembali oleh Ketua Tim Kerja PE BBPSIP, Kementrian Pertanian.